Operasi Ditreskrimsus Polda Babel Berhasil Ungkap Dugaan Distribusi Ilegal Solar Bersubsidi di Bangka Barat
BANGKA BARAT – Komitmen dalam menjaga distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran kembali ditunjukkan oleh Polda Kepulauan Bangka Belitung. Melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), aparat kepolisian berhasil mengungkap dugaan praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka Barat.
Dalam operasi penindakan yang dilakukan pada Kamis (6/6/2026) sekitar pukul 16.14 WIB, petugas mengamankan tiga orang terduga pelaku yang diduga terlibat dalam aktivitas pengangkutan, penyimpanan, dan pendistribusian BBM bersubsidi secara ilegal.
Penindakan dilakukan di dua lokasi berbeda yang diduga menjadi bagian dari rantai aktivitas distribusi solar bersubsidi tersebut, yakni di kawasan Kampung Air Samak, Kelurahan Menjelang, Kecamatan Muntok, serta sebuah gudang yang berada di Jalan Raya Air Kuang, Desa Air Kuang, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal yang dilakukan aparat kepolisian, solar bersubsidi tersebut diduga diperoleh dari sejumlah pengerit yang mendapatkan pasokan dari beberapa SPBU di wilayah Muntok. BBM kemudian dikumpulkan dan ditampung di lokasi tertentu sebelum kembali didistribusikan kepada pihak lain dengan harga yang diduga melebihi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.
Modus tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan ekonomi dari selisih harga solar subsidi yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor-sektor tertentu yang berhak menerima bantuan energi dari negara.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyimpanan dan distribusi BBM bersubsidi. Dari lokasi penindakan, aparat berhasil mengamankan sekitar 1.500 liter solar bersubsidi, satu unit kendaraan yang diduga digunakan sebagai sarana pengangkutan, serta berbagai peralatan pendukung lainnya.
Selain itu, petugas juga menyita sebuah tedmon berkapasitas 1.000 liter, puluhan jeriken, mesin pompa, serta puluhan drum yang berisi solar. Seluruh barang tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Temuan tersebut mengindikasikan adanya sistem penampungan yang terorganisir untuk mengumpulkan BBM subsidi dalam jumlah besar sebelum didistribusikan kembali. Penyidik masih terus mendalami alur distribusi, pihak-pihak yang terlibat, serta kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik tersebut.
Penyalahgunaan BBM bersubsidi menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena berpotensi merugikan negara sekaligus mengganggu ketersediaan energi bagi masyarakat yang berhak menerima subsidi. Ketika distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran, dampaknya dapat dirasakan langsung oleh nelayan, petani, pelaku usaha kecil, hingga masyarakat umum yang menggantungkan kebutuhan energinya pada program subsidi pemerintah.
Karena itu, pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi terus diperkuat melalui sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, instansi terkait, serta pengelola SPBU guna mencegah terjadinya praktik penyimpangan yang dapat merugikan kepentingan publik.
Polda Kepulauan Bangka Belitung menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum terhadap setiap bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi. Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk menjaga stabilitas distribusi energi sekaligus memastikan bahwa subsidi yang diberikan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini, ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik Ditreskrimsus Polda Babel masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek perkara, termasuk menelusuri sumber pasokan BBM, pola distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga hak masyarakat atas energi bersubsidi. Melalui penegakan hukum yang konsisten, diharapkan praktik-praktik penyimpangan distribusi BBM dapat ditekan sehingga program subsidi pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang berhak menerimanya. (*)